Pesantren Bertanggung Jawab Pada Praktek Keagamaan Masyarakat

0
1081

Arjosari – Pengasuh Pondok Tremas KH Luqman Harits Dimyathi menyatakan, pesantren turut bertanggung jawab pada praktek keagamaan yang dilakukan oleh  masyarakat.

” Pesantren sebagai pewaris ajaran para ulama diakui sebagai pihak yang diserahi tanggung jawab dalam kehidupan beragama,”

Hal itu disampaikanya pada acara pengajian umum Bakti Santri Ikatan Pelajar Pacitan Pondok Tremas (IPPAPONMAS) bersama dengan Masyarakat Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Selasa malam (19/1).

Koordinator Nasional Ayo Mondok  itu mengatakan, pesantren memiliki tugas mengajak masyarakat untuk menjalankan praktek keagamaan yang benar yang sesuai dengan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Ini sesuai dengan karakter pesantren sebagai risalah rahmatan lil alamin.

” Para kiai, pengasuh pesantren, oleh Allah SWT nanti akan dimintai pertanggungjawaban, sejauh mana pesantren mampu menjaga pengikut ahlusunnah wal jamaah dari keterperosokan ahlak dan perilaku keagamaan yang ekstrem.” tuturnya.

Oleh sebab itu, Katib Syuriah PBNU  ini mengajak masyarakat dalam melakukan praktek keagamaan agar tidak jauh dari cara beragama dan bermuamalah seperti yang diajarkan oleh para kiai di pesantren. Bila ditengah masyarakat dijumpai persoalan seputar masalah keagamaan, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada para santri atau pada kiai di lingkungan pesantren.

” Mari kita jadikan para kiai, pengasuh pesantren sebagai imam dalam praktek beragama kita” jelasnya.

Melalui gerakan Nasional Ayo Mondok, Kiai Luqman juga mendorong masyarakat untuk menjadikan pesantren sebagai pilihan utama dalam menuntut ilmu.

” Minimal satu dari putra-putri kita untuk dikirim belajar ke pesantren. Pesantren mana saja, semuanya baik. agar sanad keilmuan dan praktek beragama kita tidak terputus dan terus bersambung hingga Rosululloh SAW” pungkasnya.