Para Kyai Rumuskan Gerakan Pesantren Anti Korupsi

0
1195

Yogyakarta: Pengasuh Pondok Tremas Pacitan KH Luqman Harits bersama puluhan alim ulama nusantara sejak 27 Juli 2015 kemarin mengikuti halaqah (pertemuan) di Yogyakarta. halaqah yang diprakarsai oleh Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) bersama Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian ini guna membuat rumusan serta rekomendasi terkait gerakan pesantren antikorupsi.

Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, korupsi di negara ini sudah cukup memprihatinkan. Bahkan bisa dikatakan sudah stadium 4.

“Kita tahu jika diibaratkan, korupsi di negara ini sudah stadium 4. Bahkan terjadi berbagai kriminalisasi untuk menghancurkan gerakan pemberantasan korupsi,” jelas Alissa Wahid, seperti dikutip dari laman kompas.com .Rabu (29/07/2015).

Mbak Alissa demikian sapaan akrabnya mengungkapkan, selama ini Jaringan Gusdurian se-Indonesia konsisten menyuarakan gerakan antikorupsi. Saat ini, Jaringan Gusdurian bersama nahdliyin dan alim ulama nusantara bersama-sama melakukan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi lewat gerakan pondok pesantren.

“Langkah awal dengan halaqah alim ulama nusantara untuk membangun gerakan pesantren antikorupsi,” ucapnya.

Menurut putri Presiden Keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, alim ulama dan para kiai mempunyai peranan penting dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi. Gerakan antikorupsi bisa dikumandangkan di setiap pondok pesantren.

“Halaqah alim ulama nusantara ini untuk membuat rekomendasi-rekomendasi soal membangun gerakan pesantren antikorupsi,” tegasnya,

Rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan para ulama ini nantinya diharapkan dapat membantu pesantren-pesantren menanamkan nilai antikorupsi kepada para siswanya.

“Bulan Agustus nanti kami juga akan meluncurkan gerakan #LaskarSantriAntiKorupsi,” pungkasnya.