Tak Ada Tembok Pemisah Antara Pesantren Salafiyah dan Modern

0
992
Silatnas Pimpinan Pesantren Muadalah di Pacitan

Pacitan- Sekjen Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) KH Luqman Harist Dimyathi menyebut, tidak ada lagi tempok pemisah antara pesantren salafiyah dan modern. Sebab keduanya merupakan satu kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

“FKPM adalah NKRI. Di FKPM ini berbagai varian pesantren berkumpul menjadi satu persis dengan makna Bhineka Tunggal Ika. Keren kan?,” kata Kiai Luqman pada acara Silaturahim Nasional (Silatnas) FKPM di hotel Parai Beach Resort Teleng Ria, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Sabtu malam (12/2).

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan dalam rangka memperkuat jaringan pesantren muadalah, baik salafiyah yang berbasis kitab kuning dan modern yang berbasis dirasah islamiyah.

“Saya bertekad lorone (sakitnya) ‘ashriyah juga lorone salafiyah, begitu juga sebaliknya. Ini sudah jadi saudara,” ucap Kiai Luqman dengan berapi-api.

Kiai Luqman menegaskan bahwa FKPM sebagaimana keluarga. Apalagi dengan adanya Undang-undang tentang pesantren diharapkan semakin meningkatkan semangat dan kebangkitan muadalah.

“Saya tegaskan FKPM ini adalah keluarga yang luar biasa dan alhamdulilah sejak dengan adanya UU Nomor 18 tahun 2019. Hadza min fadli rabbi. Nah, dari situ kami mengatakan tsunami Muadalah,” imbuhnya.

Kiai Luqman menyebut, Silatnas ini untuk menindaklanjuti rihlah muadalah dengan grand syeikh dan rektor universitas Al-Azhar pada bulan november lalu.

Dilain sisi, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambut baik adanya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Pacitan dapat dikenal luas oleh masyarakat salah satunya karena adanya Pondok Tremas.

“Pacitan ini dapat dikenal masyarakat luas tidak lain adalah faktor adanya pondok Tremas,” kata Mas Aji.

Selanjutnya, kegiatan ini dilanjutkan dengan konvoi muadalah dari Hotel Parai Beach Resort Teleng Ria menuju Pondok Tremas. Di Pondok Tremas dalam rangka silaturahim dengan keluarga dan santri.

Penulis: Anwar Sanusi
Redaktur : Zaenal Faizin