Pengasuh Menjadi Salah Satu Dewan Hakim MQK Nasional di Jambi

0
1271

Jambi : KH. Luqman Harist Dimyathi Pengasuh Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan dikukuhkan menjadi salah satu Dewan Hakim pada Perhelatan akbar Musabaqoh Qiroatil Kutub ( MQK) ke V di Kota Jambi, Provinsi Jambi Tahun 2014.

Bersama puluhan dewan hakim lainya, Gus Luqman mengikuti acara Pelantikan Dewan Hakim, Selasa (02/09/2014) malam. bertempat di Rumah Dinas Gubernur. Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Prof. DR. H. Nazzarudin Umar, MA , Gubernur Provinsi Jambi Hasan Basri Agus dan Pejabat Eselon I Kementerian Agama serta para undangan lainnya.

Pelantikan dewan hakim di lakukan langsung oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Nazzarudin Umar di rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi mengatakan “ Tokoh yang hadir malam ini terus terang diluar perkiraan saya banyak sekali tokoh-tokoh daerah yang hadir, kita sering melakukan musabaqoh tilawatil qu’an dewan hakimnya juga banyak bahkan lebih banyak lagi, tapi kali ini insya allah betul-betul dewan hakim yang terpilih yang bisa menjadi dewan hakim pada Musabaqah Qiraatil Kutub ini”.

Wamenag mengambarkan perbedaan antara dewan hakim yang ada di MTQ dan MQK “Dewan hakim yang ada di MTQ yang menojol adalah aspek selebritisnya, tetapi pada kali ini yang muncul adalah aspek penghayatan dan pendalaman”. Demikian seperti dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

MQK Tingkat Nasional ke-5 di Jambi ini merupakan lanjutan dari kegiatan dua tahunan yang pernah dilakukan sebelumnya. MQK pertama digelar di Pesantren Al-Falah Bandung (2004),  kedua   di Pesantren Lirboyo Kediri (2006), ketiga di PP Al Falah Banjarbaru, Kalimantan Selatan (2008), dan yang keempat di PP Darunnnahdlatain Oancor NTB (2011).

MQK kelima ini rencananya akan dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (03/09) besok. Rencananya, MQK ini akan diikuti 1.564  peserta dari 33 propinsi dengan tiga katagori peserta (marhalah), yakni peserta Ula (usia maksimal 14 tahun ), Wustha (usia maksimal 17 tahun) dan Ulya (usia maksimal 20 tahun).