Makna Halal Bi Halal Menurut Gus Mus

0
2786

Ada sebuah hadis sahih yang sungguh membuat mukmin yang sehat pikirannya akan merasa khawatir merenungkannya. Yaitu hadis sahih-dari sahabat Abu Hurairah yang diriwatkan oleh Bukhari dan Muslim-tentang betapa tragisnya orang yang saat datang di hari kiamat membawa seabrek (pahala) amal, seperti shalat puasa, dan zakat, sementara ketika hidup di dunia banyak berbuat kejahatan kepada sesama.

Digambarkan, nanti orang yang pernah dicacinya, orang yang pernah difitnahnya, yang pernah dimakan hartanya, yang pernah dilukainya, dan pernah dipukulnya akan beramai-ramai menggerogoti (pahala) amalnya yang banyak itu.

Bahkan apabila (pahala) amalnya itu sudah habis dan masih ada orang yang pernah dizalimi dan belum terlunasi dosa orang ini pun akan ditimpukkan kepadanya sebelum akhirnya dia dilempar ke neraka. Orang yang malang ini disebut Rasulullah sebagai orang yang bangkrut yang sebenarnya.

Lihatlah orang yang bangkrut itu disebutkan membawa seabrek (pahala) shalat, puasa, dan zakat. Berarti dari sisi ini, dia adalah orang yang taat beribadah. Namun, karena perangainya yang buruk terhadap sesama, justru hasil ibadahnya itu sirna.

Maka, bagi kaum beriman, berhati-hati dalam pergaulan itu sangat penting. Kaum beriman tidak hanya mengandalkan amal ibadahnya tanpa menjaga akhlak pergaulannya dengan sesama. Apalagi, karena bangga terhadap amal ibadahnya, lalu merendahkan dan menyepelekan sesamanya. Na’idzubillah min dzaalik.

Masih ada satu hadis sahih lagi yang senada dengan hadis di atas yang menganjurkan kita segera meminta halal dari orang yang pernah kita zalimi (falyatahallalhu minhu), apakah itu berkenan dengan kehormatannya atau yang lain.

Saya pikir, bertolak dari sinilah bermula istilah halal bihalal (menulisnya tidak dipisah-pisah). Anjuran Nabi untuk meminta halal dari saudara kita yang penah kita zalimi tentunya berlaku juga bagi saudara kita.

Seperti kita ketahui, kata kita ini assembling dari bahasa Arab. Asalnya halaal-bi-halaal (dalam kamus Arab sendiri, tidak ditemukan entri halaal-bi-halaal ini). Jadi, ini murni rakitan bangsa Indonesia. Semua mempunya makna harfiah halal dengan halal, kemudian menjadi saling menghalalkan.

Begitulah tradisi silaturahmi (Arabnya silaturrahim) di hari raya Idul Fitri pun diisi dengan acara halalbihalal. Saling menghalalkan alias saling memaafkan. Halalbihalal-lah terutama mendorong orang bersemangat melakukan silaturrahim di hari raya Idul Fitri. Sampai-sampai kemudian melahirkan tradisi lain yang kita sebut mudik.

Kalau tujuannya saling memaafkan, mengapa halalbihalal ini (hanya) dilakukan di hari raya Idul Fitri atau di bulan Syawal, tidak setiap saat.

Boleh jadi ini ada kaitannya dengan “watak” bangsa kita yang sulit mengaku salah dan sulit memaafkan. Jadi, diperlukan timing yang tepat untuk saling meminta dan memberi maaf. Lalu kapan itu? Nah, tidak ada saat yang lebih tepat melebihi saat setelah puasa Ramadhan.

Mengapa? Karena sesuai janji Rasulullah SAW, barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan semata-mata karena iman dan mencari pahala Allah, diampuni dosa-dosanya yang sudah-sudah.

Tentunya ini dosa-dosa yang berkaitan dengan Allah langsung. Orang yang tidak mempunyai dosa kepada Allah karena dosa-dosanya sudah diampuni, dadanya menjadi lapang. Mungkin ini bisa menjelaskan mengapa setelah usai puasa Ramadhan, orang-orang Islam menjadi terbuka, ringan menerima maaf, dan mudah memaafkan.

Maka, dosa-dosa berat yang diakibatkan kesembronoan dalam pergaulan hidup dengan sesama hamba Allah diharapkan dengan mudah dilebur. Nah, kesempatan bersilaturrahim di hari raya Idul Fitri ini sangat sampai kita lewatkan untuk berhalalbihalal, saling menghalalkan dan saling memaafkan. Sehingga di Lebaran ini, leburkan semua dosa-dosa kita semoga.

KH.Musthofa Bisri ( Gus Mus) Rois Aam PBNU.

(artikel ini telah dimuat di harian Kompas, Sabtu, 26 Juli 2014)