Madrasah Tsanawiyah Salafiyah dan Madrasah Aliyah Salafiyah Mu’adalah Pondok Tremas Pacitan merilis surat keputusan tentang kenaikan dan kelulusan santri. Surat ini dibuat berdasarkan musyawarah masyayikh dan seluruh kepala lembaga pendidikan Pondok Tremas Pacitan pada Jum’at, 3 April 2020.
Madrasah Tsanawiyah Salafiyah menetapkan standar kenaikan dan kelulusan santri tahun dirasah 1440-1441 H/ 2019-2020 M dengan ketentuan sebagaimana berikut:
- Bahwa santri yang dinaikkan kelas telah melaksanakan proses belajar di Madrasah hingga pra-imtihan ke-3 dan telah menyelesaikan imtihan 1 dan 2.
- Bahwa santri yang diluluskan benar-benar telah melaksanakan proses belajar di madrasah hingga pra-imtihan ke-3 dan telah menyelesaikan imtihan 1 dan 2.
- Pengumuman kenaikan kelas dapat dilihat di raport masing-masing santri.
Surat dapat di unduh disini
Madrasah Aliyah Salafiyah Mu’adalah menetapkan standar kenaikan dan kelulusan santri tahun dirasah 1440-1441 H/ 2019-2020 M dengan ketentuan sebagaimana berikut:
- Bahwa santri yang dinaikkan kelas telah melaksanakan proses belajar di Madrasah hingga pra-imtihan ke-3 dan telah menyelesaikan imtihan 1 dan 2.
- Bahwa santri yang diluluskan benar-benar telah melaksanakan proses belajar di madrasah hingga pra-imtihan ke-3 dan telah menyelesaikan imtihan 1 dan 2.
- Pengumuman kenaikan kelas dapat dilihat di raport masing-masing santri.
Surat dapat diunduh disini disini