Tremas : Pengasuh Pondok Tremas Pacitan memutuskan mengizinkan seluruh santrinya untuk pulang ke daerah asal masing-masing. Terhitung mulai hari ini, 25 Maret 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi santri-santriwati Pondok Tremas dilakukan di rumah masing-masing.
“Keputusan ini diambil dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan dan demi kemaslahatan bersama,” demikian bunyi surat keputusan yang ditetapkan padaa Selasa malam, 24 Maret 2020 dan ditujukan kepada seluruh wali santri.
Dasar surat keputusan dapat diunduh disini
Penjemputan santri dimulai tanggal 25 maret hingga 31 Maret 2020, untuk mempertimbangkan keamanan, penjemputan agar melalui rombongan perwakilan delegasi atau koordinator IAPT daerah, serta himbauan untuk memisah antara santri dengan santriwati.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani jajaran pengasuh, Pimpinan Umum KH Fuad Habib Dimyathi, Sekretaris Umum KH Abdillah Nawawi, dan Ketua Majelis Ma’arif KH Luqman Harits Dimyathi menyebut, seluruh santri Pondok Tremas wajib pulang, kecuali santri kelas II Madrasah Aliyah Salafiyah Mu’adalah dan santri yang sedang melaksanakan Riyadhoh Nahun (tidak pulang selama 3 tahun).
Selama santri berada di rumah untuk pengawasan dan pembinaan diserahkan sepenuhnya pada orangtua dan tetap waspada terhadap serangan wabah Covid-19.
“Membaca Qunut nazilah dan shalawat Thibbil Qulub dan doa’ tolak balak sebagai ikhtiyar kita kepada Allah SWT agar Pondok Tremas Pacitan dan seluruh bangsa Indonesia terselamatkan dari virus dan bencana ini,” demikian bunyi point terakhir dalam surat bernomor 303/PD-U/SK/3/2020 itu.
(Media Watch Attarmasi)
Apabila ada suatu kepentingan yang mendesak silahkan hubungi sekretariat Pondok Tremas Pacitan.
Sekretariat Putra : 082232998176 (Ust. Firdaus) 082232999128 (Ust. Ridlo)
Sekretariat putri : 082232997372 (Usth. Faizah) 082231003552 (Usth. Ely A.)