Keilmuan dan Legalitas Lulusan Ma’had Aly tidak Perlu Diragukan

0
1291
Suasana perkuliahan mahasantri Ma'had Aly Tremas

Tremas– Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Ma’had Aly Al-Tarmasi, Pondok Tremas Pacitan memastikan ijazah para lulusan kampus berbasis pesantren itu dapat diterima oleh semua lembaga pendidikan.

Hal ini dinyatakan Ketua LPM Ma’had Aly Al-Tarmasi, Muhammad Amruddin Lathif terkait kesetaraan ijazah strata satu (S1) dengan sistem pendidikan nasional sesuai nomenklatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Dari UU tersebut lahir PP Nomor 46 Tahun 2019 yang mengatur pendidikan tinggi keagamaan dan Peraturan Menteri Agama No 71 Tahun 2015. Jadi posisi Ma’had Aly tidak bisa terpisahkan dari sistem pendidikan nasional,” katanya, Kamis (13/01/2022) seperti dikutip dari laman timesindonesia.co.id.

Lathif menyebutkan, dengan adanya regulasi tersebut menjadikan Ma’had Aly setara dengan PTAIN seperti STAIN, IAIN, UIN dan perguruan tinggi yang lainnya.

“Secara perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan Ma’had Aly sudah menunjukkan kesetaraannya dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Tidak ada alasan untuk meragukan legalitas ijazah para lulusan,” terangnya.

“Regulasi tersebut menjadikan Ma’had Aly setara, sama, sejajar, dengan lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan seperti UIN, IAIN, dan STAIN serta lembaga Perguruan Tinggi pada umumnya. Baik dalam pengakuan lulusan Ma’had Aly, status lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungannya, jadi tidak ada alasan untuk meragukan legalitas Ijazah yang dikeluarkan Ma’had Aly,” imbuhnya.

Selain itu, pria yang juga kandidat doktor pendidikan Agama Islam UIN SUKA Yogyakarta itu menegaskan, Ma’had Aly memiliki program studi bergelar Sarjana Agama (S.Ag) yang secara spesifik mengkaji keilmuan keislaman sehingga bisa dipastikan lulusannya sangat mumpuni.

“Ma’had Aly memang spesifikasinya mendalami keilmuan khusus Agama Islam. Para sarjananya bisa menjadi dosen di perguruan tinggi, guru profesional, penghulu KUA, hakim agama, pegawai pemerintah dalam bidang keagamaan, anggota Dewan Pengawas Syariah serta profesi yang lain,” jelas Lathif.

Untuk itu diharapkan lulusan Ma’had Aly se-Indonesia bisa mengisi kebutuhan masyarakat dan lembaga pendidikan di semua jenjang. “Tentunya ijazah dapat diterima semua lembaga sehingga lulusan Ma’had Aly menjadi kader ulama yang mumpuni serta berintegritas,” ucapnya.