Dzulhijjah disebut sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Di dalamnya terdapat kewajiban haji bagi yang mampu menunaikannya. Sementara orang yang tidak mampu dianjurkan memperbanyak amalan sunah lainnya seperti sedekah, shalat, dan puasa.
Karenanya, kesempatan beribadah tidak hanya diberikan kepada jamaโah haji. Siapapun mendapat kesempatan beramal meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.
Anjuran memperbanyak amal saleh itu termaktub dalam beberapa hadits. Misalnya hadits riwayat Ibnu โAbbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi:
ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
: ู
ุง ู
ู ุฃูุงู
ุงูุนู
ู ุงูุตุงูุญ ูููู ุฃุญุจ ุฅูู ุงููู ู
ู ูุฐู ุงูุฃูุงู
ุงูุนุดุฑ
Artinya, โRasulullah SAW berkata: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini,โ (HR At-Tirmidzi).
Hadits di atas menunjukkan beramal apapun di sepuluh hari pertama Dzulhijjah sangat dianjurkan. Namun kebanyakan ulama menggunakan hadits di atas sebagai dalil anjuran puasa sembilan hari pada awal Dzulhijjah. Hal ini terlihat dalam pembuatan judul bab hadits tersebut. Ibnu Majah memberi judul bab hadis di atas dengan โshiyamul โasyr (puasa sepuluh hari)โ.
Dalam kajian hadits, pemberian judul bab sekaligus menunjukan pemahaman seorang rawi terhadap hadis yang diriwayatkan. Artinya, secara tidak langsung Ibnu Majah selaku perawi menjadikan hadits itu sebagai dalil kesunahan puasa. Karenanya, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:
ูุงุณุชุฏู ุจู ุนูู ูุถู ุตูุงู ุนุดุฑ ุฐู ุงูุญุฌุฉ ูุงูุฏุฑุงุฌ ุงูุตูู ูู ุงูุนู ู
Artinya, โHadits ini menjadi dalil keutamaan puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, karena puasa termasuk amal saleh.โ
Kendati disebutkan puasa sepuluh hari dalam hadits di atas, ini bukan berati pada tanggal 10 Dzulhijjah juga dianjurkan puasa. Malah puasa pada tanggal itu dilarang karena bertepatan dengan โIdul Adha. Terkait maksud โayyamul โasyrโ ini, An-Nawawi sebagaimana dikutip Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan:
ูุงูู
ุฑุงุฏ ุจุงูุนุดุฑ ูุง ููุง ุงูุฃูุงู
ุงูุชุณุนุฉ ู
ู ุฃูู ุฐู ุงูุญุฌุฉ
Artinya, โYang dimaksud sepuluh hari di sini ialah sembilan hari, terhitung dari tanggal satu Dzulhijjah.โ
Berdasarkan pendapat An-Nawawi ini, siapapun disunahkan untuk beramal sebanyak-banyaknya di bulan Dzulhijjah khususnya puasa sembilan hari di awal bulan. Dalam hadits lain, saking penasarannya sahabat tentang keutamaan beramal sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, mereka bertanya kepada Rasul SAW, โApakah jihad juga tidak sebanding dengan beramal pada sepuluh hari tersebut?โ Rasul menjawab, โTidak, kecuali ia mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah (mati syahid),โ (HR Ibnu Majah).
Dengan demikian, Rasul menyetarakan pahala beramal di sepuluh hari Dzulhijjah dan mati syahid. Karena konteks negara kita bukan perperangan, dalam kondisi aman dan damai, tentu memperbanyak amal di bulan Dzulhijjah, terutama puasa, lebih diprioritaskan. Wallahu aโlam. (Hengki Ferdiansyah)
Sumber : NU Online

























