Tiga Hal yang Disunahkan Sepulang dari Ibadah Haji

0
1728
A Muslim pilgrim walks with his son along the road in the Mina valley five kilometres (three miles) east of the Saudi Arabian holy city of Mecca, on November 14, 2010, as some 2.5 million Muslim pilgrims descend on the holy city for the annual Hajj pilgrimage. The passage to Mina marks the official launch of the hajj on the eighth day of the Muslim calendar month of Dhul Hijja. The day is known as Tarwiah (Watering) as pilgrims in the past stopped at Mina to water their animals and stock up for the trip to Mount Arafat. AFP PHOTO / MUSTAFA OZER (Photo credit should read MUSTAFA OZER/AFP/Getty Images)

Sebentar lagi jemaah haji Indonesia akan pulang ke tanah air. Setelah sekian hari mengerjakan ibadah, tentu mereka berharap agar hajinya diterima Allah SWT. Supaya haji diterima, para jemaah haji diharapkan menjalankan ibadah haji sesuai dengan aturannya dan mewujudkan substansinya dalam laku keseharian. Orang yang dapat melakukan ini disebut haji mabrur.

Sebuah hadits riwayat Ahmad menyebutkan, “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” Sebagai tambahan, Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah RA yang pernah mendengar Nabi berkata, “Orang yang beribadah haji dan tidak melakukan perbuatan keji dan fasik, maka ia seperti seorang bayi yang baru lahir.” Itulah keistimewan yang diberikan Allah SWT kepada orang yang beribadah haji dengan baik dan sempurna.

Sesampai di tanah air, kita berharap agar jemaah haji ini tidak berhenti beramal saleh. Hendaklah memperbanyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Setidaknya, pada saat tiba di kampung halaman, ada beberapa hal yang dianjurkan untuk mengerjakannya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah:

يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا، وأن يقصد أقرب مسجد فيصلي فيه ركعتين سنة القدوم، وأن يصنع أهله له وليمة تسمى النقيعة، وأن يتلقوه كغيرهم، وأن يقال له إن كان حاجا أو معتمرا: تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك.

Artinya, “Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam.

Dianjurkan pula mengerjakan shalat sunnah qudum dua raka’at di masjid terdekat. Bagi keluarganya, hendaklah mengadakan walimah, ini dinamakan naqi’ah, untuk menyambutnya. Apabila dia pulang haji, setiap orang dianjurkan menemuinya dan mengatakan, “Semoga Allah menerima haji dan umrahmu, dosamu diampuni, dan Allah SWT mengganti biaya perjalananmu.””

Berdasarkan keterangan ini, ada tiga hal yang dianjurkan pada saat pulang haji. Pertama, jemaah haji dianjurkan untuk membawa oleh-oleh buat keluarga yang ditinggalkannya. Anjuran ini tidak hanya berlaku bagi jema’ah haji, tapi siapapun yang usai melakukan perjalanan disunahkan membawa buah tangan untuk anak, istri, dan saudaranya.

Kedua, pada saat sampai di kampung halaman, jemaah haji disunahkan shalat du’a rakaat di masjid atau mushala terdekat. Kemudian yang terakhir, keluarganya atau masyarakat di lingkungan dianjurkan untuk mengadakan naqi’ah, yaitu perhelatan yang ditujukan untuk menyambut kedatangan orang yang baru tiba dari perjalanan jauh. Biaya pengadaan selamatan ini bisa saja dari pihak keluarga, masyarakat, atau orang yang baru pulang haji.

Setelah selamatan, orang yang menyambut kedatangan jemaah haji dianjurkan menjabat tangan dan mendoakan jamaah haji agar haji dan umrah mereka diterima oleh Allah SWT, dosanya diampuni Allah SWT, dan biaya perjalanan yang dikeluarkannya diganti oleh Allah SWT. Wallahu ‘alam (Hengki Ferdiansyah)

Sumber : NU Online