Pengasuh Perguruan Islam Pondok Tremas yang juga Penasihat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur, KH Luqman Al Hakim Harits Dimyathi, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mengintegrasikan sekolah formal dengan Madrasah Diniyah (Madin).
Langkah yang digagas melalui konsep “Sekolah Sak Ngajine” ini dinilai sebagai wujud nyata pengejawantahan Undang-Undang Pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kedalaman akhlakul karimah.
Dalam Rapat Finalisasi Integrasi Sekolah dan Madin Tahun 2026 yang digelar di Gedung Karya Dharma, Kamis (15/01/2026), Gus Luqman meyakinkan para praktisi pendidikan bahwa program ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat.
“Gerakan ini sama sekali tidak menyalahi undang-undang. Justru Madrasah Diniyah sudah ter-cover secara kuat dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019,” tegas putra KH Harits Dimyathi tersebut di hadapan jajaran kepala sekolah dan komite se-Kabupaten Pacitan.
Beliau menambahkan bahwa mandat undang-undang tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pendidikan keagamaan. Sebagai bentuk keberlanjutan, Gus Luqman mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum yang permanen.
“FKDT sudah menyiapkan draf peraturan daerahnya. Perda ini penting sebagai amar dari UU Pesantren untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” imbuh beliau.
Gus Luqman menyebut Kabupaten Pacitan sebagai daerah pionir di Jawa Timur yang secara sistematis berani memulai integrasi ini. Beliau pun berharap program ini menjadi pilot project yang dapat diadopsi di tingkat nasional.
“Di Jawa Timur, setahu kami baru Pacitan yang berani memulai langkah ini secara sistematis. Insyaallah, jika ini berjalan, akan lahir generasi yang agamis sekaligus berpancasila,” tutur Gus Luqman penuh optimis.
Lebih dari sekadar aspek regulasi, pengasuh salah satu pondok tremas tertua di Indonesia ini menitipkan pesan agar pendidikan agama disampaikan dengan cara-cara yang santun. Hal ini selaras dengan nilai-nilai moderasi yang selama ini diajarkan di pesantren.
“Melalui integrasi ini, mari kita sebarkan Islam yang ramah. Guru dan orang tua harus menunjukkan wajah pendidikan yang menyejukkan, agar anak-anak tumbuh dengan rasa cinta terhadap agama,” pesan beliau.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyambut hangat dukungan dari pihak pesantren dan FKDT. Menurut Bupati, program ini lahir dari kegelisahan dan keinginan luhur agar setiap anak di Pacitan mampu membaca Al-Qur’an sejak dini.
“Saya meyakini tidak ada orang tua yang tidak ingin anaknya bisa ngaji. Inilah yang kita upayakan bersama,” ujar Bupati Aji.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menekankan bahwa di tengah kompleksitas pergaulan remaja saat ini, pendidikan karakter melalui Madin adalah benteng paling kokoh bagi para siswa.
Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi besar-besaran yang dihadiri oleh seluruh elemen pendidikan, mulai dari Kepala Sekolah, KNPI, Karang Taruna, hingga mitra pendidikan lainnya, yang bertekad menyukseskan implementasi program pada tahun 2026 mendatang.

























