Para Kiai Deklarasikan Gerakan Anti Korupsi

0
1834

Tremas :  Sejumlah kiai dan aktifis Nahdlatul Ulama se kabupaten pacitan menghadiri Halaqah Alim Ulama Membangun Gerakan Pesantren Anti Korupsi. Selasa(8/9) siang di Aula Rusunawa Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan. Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Yogyakarta, akhir juli lalu.

Hadir sebagai narasumber KH Luqman Harits Dimyathi, Pengasuh Pondok Tremas yang juga Koordinator Nasional Gerakan Ayo Mondok, Alissa Wahid Koordinator Nasional jaringan Gusdurian, Iwan Mistohizaman, Kemitraan Indonesia, Damhudi Ketua KPU Pacitan dan Mukodi, Akademisi STKIP PGRI Pacitan.

KH Luqman Harits Dimyathi dalam sambutanya berharap kepada para kyai dan aktifis pesantren khususnya di pacitan agar berada di barisan terdepan dalam mencegah dan memerangi segala bentuk perbuatan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

” Kita harus punya semangat anti korupsi, ini harus dilakukan, kalau tidak siapa lagi yang akan membentengi korupsi kalau bukan kita” Demikian ungkap Katib Syuriyah PBNU Itu.

Perbuatan Korupsi, menurut kiai luqman ternyata tidak sedikit yang dilakukan oleh tokoh agamawan. Ia mencontohkan beberapa kasus korupsi Di indonesia yang ditangani oleh KPK ternyata dilakukan oleh pejabat publik yang notabene mengerti soal agama.

Lebih lanjut kiai lukman menjelaskan, kementerian agama telah mengesahkan PMA No 13 dan 18 tahun 2014  tentang satuan pendidikan keagamaan dan satuan pendidikan muadalah. Melalui peraturan ini pemerintah nanti akan memberikan perhatian kepada pesantren melalui fasilitasi dan anggaran. Konsekuensinya pesantren penerima anggara harus dapat menasarupkanya dan mempertanggungjawabkanya dengan baik sesuai peraturan perundang undangan.

” Dalam mengelola bantuan harus benar benar jujur, transparan dan tidak korupsi. Ini tantangan pesantren kedepan ” demikian harapnya.

Senada dengan kiai luqman,  Alissa Wahid menyatakan bahwa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang berdampak sangat buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berangkat dari kekhawatiran bahaya korupsi, Gusdurian merasa terpanggil untuk ikut mengawal dan menggelorakan gerakan anti korupsi di lingkungan pesantren. Para kiai dan aktifis pesantren harus sadar tentang bahaya yang ditimbulkan dari korupsi.

Halaqah diakhiri dengan dibuatnya deklarasi, sebagai komitmen bersama menolak tindak korupsi dan pencucian uang serta mendukung pemerintah menindak tegas para koruptor. Terselenggaranya halaqah ini berkat inisiatif Jaringan GusDurian, Kemitraan Indonesia dan Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan.

IMG_5387