Kiai Luqman : Zaman Semakin Maju, Fiqih Perlu Direkontruksi

0
1037

Tremas : Mudir ( Direktur) Ma’had Aly Attarmasi KH Luqman Harits dalam sambutanya dihadapan seratusan mahasantri Program Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqh, menyampaikan tentang perkembangan ilmu fiqih kekinian. Menurutnya, Fiqih yang dipakai oleh para santri didunia pesantren saat ini perlu direkontruksi ulang.

” Sebab Melihat fenomena zaman yang begitu kompleks ini memerlukan terobosan dan pemahaman tentang fiqih dan ushul fiqh yang komprehenshif sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dicari solusinya dengan tepat” Katanya di gedung aula Pondok Tremas. jum’at malam (9/10)

Namun demikian, memang tidak semua fiqih perlu direkontruksi. Ia mencontohkan tinjauan fiqih tentang bab ammah atau perbudakan, Bagaimana fiqih meninjau persoalan budak di indonesia. Bagaimana fiqih meninjau tentang kegunaan air bekas wudhu atau air kencing yang dengan teknologi mutakhir dapat dirubah menjadi air yang bersih untuk thoharoh?

” Merekontruksi fiqih dilakukan sesuai kebutuhan dengan tanda kutip hanya beberapa persoalan atau beberapa bab saja. Merekontruksi ulang fiqih bukan berarti liberal” tegas Katib Syuriah PBNU itu.

Ia berharap kepada seluruh mahasantri untuk giat dalam belajar dan semangat dalam menggali literatur klasik. Mempelajari fiqih tidak hanya sebatas kitab Fathul Qorib saja, namun masih ada Fathul Mu’in, Fathul Wahab dan kitab- kitab lainya. ” selalu berwawasan dan berpikiran maju dalam menggali khazanah keislaman” harapnya.