Tradisi Sahur Pada Zaman Rasulullah

0
2061

PONDOKTREMAS.COM, PACITAN-

Sahur dalam bahasa Arab juga disebut SehurSehriSahari dan Suhoor. Sahur memiliki makna makan sebelum subuh, yakni aktifitas makan yang dilakukan oleh umat Islam pada bulan ramadhan. Di berbagai negara khususnya bagi umat yang beragama Islam tradisi bangun sahur sudah menjadi suatu rutinitas yang tidak bisa ditinggalkan. Bahkan tradisi ini sudah ada semenjak zaman Rasulullah SAW.

Masa Rasulullah berkaitan erat dengan tradisi bangsa Arab pada masa lampau, bangsa Arab tidak jauh berbeda dengan bangsa Indonesia terkait tradisi membangunkan orang-orang untuk makan sahur. Seperti disebutkan dalam Ensiklopedia Peradaban Islam Makkah, penduduk kota tersebut memiliki kelompok-kelompok yang bertugas membangunkan orang-orang untuk sahur.

Bangun sahur negara Arab kini dilakukan dengan keliling kampung-kampung dan membawa lentara khas Arab (fanus) serta menabuh gendang (duf al-bazah) secara berirama. Mereka juga kerap meneriakkan yel-yel untuk menyemarakkan suasana.

Di negara Indonesia, semarak bangun sahur dapat dijumpai di kampung-kampung dengan rontek (rondo tethek), khususnya pacitan. Yakni dilakukan dengan keliling kampung sembari menabuh kentongan dan gong beserta selawatan, bahkan diselingi dengan lagu-lagu hits masa kini. Ronthek dimulai pukul 02.00 dini hari hingga menjelang imsak. Masjid-masjid juga menyerukan kumandang sahur dengan speaker yang cukup keras, sehingga masyarakat sekitar bisa bangun untuk santap sahur.

Akan halnya zaman Rasulullah SAW, upaya membangunkan warga Muslim untuk menunaikan sahur lebih terpusat. Dalam arti, suara azan digunakan sebagai tanda dimulainya waktu bersahur. Rasulullah SAW memerintahkan Bilal bin Rabah untuk mengumandangkan azan sebagai tanda waktu santap sahur.

Adapun Abdullah bin Ummi Maktum ditugaskan oleh beliau SAW untuk azan sebagai tanda masuknya waktu Subuh atau usainya sahur. “Sesungguhnya Bilal azan pada waktu malam, maka makan dan minumlah kalian sampai terdengar azan Ibnu Ummi Maktum,…” demikian sebagaimana diriwayatkan Bukhari.