Bahtsul Masail; Pendapat Siapa yang Paling Kuat

0
1808

Panitia Bahtsul Masail Kubro (BMK) Madrasah Aliyah Salafiyah Pondok Tremas Pacitan menggelar kegiatan Bahtsul Masail Kubro( BMK) ke-I, Rabu malam (19/9). Bahtsul Masail digelar dalam rangka membahas permasalah keagamaan kekinian yang muncul di tengah masyarakat.

Bahtsul Masail di lingkungan Pondok akan diikuti oleh seluruh santri Madrasah Aliyah Salafiyah Mu’adalah, para pembimbing, dan dewan pentashih.

Para santri dibagi menurut asrama masing-masing. Mereka menjawab soal-soal yang sebelumnya telah dibagikan oleh panitia BMK, dalam hal ini santri kelas akhir Madrasah Aliyah atau santri asrama Al Yamin.

Sebenarnya Bahtsul Masail sudah ada pada tingkatan kelas masing-masing. Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati oleh masing-masing kelas kelas. Entah itu satu Minggu sekali atau dua minggu sekali.

Bahtsul Masail sebuah kegiatan tanya jawab antar santri berlangsung ramai. Semua saling melontarkan pertanyaan masing-masing. Riuh suara peserta pun tidak terelakkan. Entah itu berasal dari peserta yang menjawab atau para santri lain yang ikut-ikutan berteriak untuk sekedar meramaikan acara.

Seringkali saat memasuki season pembahasan masalah, para santri terlihat gaduh dan ribut saat berdebat argumen. Itulah suasana Bahtsul Masail yang kental akan perdebatan argumen. Mereka akan keukeh meyakini pendapat mereka sesuai dengan takbir, dasar-dasar, dan dalil-dalil yang telah diambilnya. Dan itulah yang menarik dari Bahtsul Masail.

Bahtsul Masail yang didalamnya membahas berbagai persoalan keagamaan digelar sebagai upaya untuk terus menjaga ruh pesantren.

Bahtsul Masail dilakukan sebagai sarana untuk menyegarkan kembali pelajaran-pelajaran yang pernah diajarkan di kelas. Para santri dilatih untuk berani mengungkapkan pendapatnya di depan umum. Yaitu di depan adik kelas ataupun kakak kelas.

Selain itu, para santri dituntut untuk dapat memecahkan beberapa masalah yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Dimana sering kali banyak orang yang belum mengetahui hukum tertentu, apakah itu diperbolehkan atau tidak.

Pada bahtsul masail kali ini, para santri membahas berbagai persoalan mulai, thoharoh, mu’amalah, sholat dan lain lain. Sebagai referensi, para santri menggunakan beberapa kitab seperti Fathul Qorib, Fathul Muin, Fathul Wahhab, Al Asybah Wannadloir, Bughyah Al Mustarsyidin dan kitab-kitab fiqih lainya.

Hasil bahtsul masail ini nantinya akan dikoreksi oleh dewan pentashih yang beranggotakan ustadz senior sehingga hasil keputusanya dapat dipertanggungjawabkan dan dapat disebarluaskan kepada khalayak. (M Fathurrozi)